Sabtu, 11 Februari 2017

Modul Pelatihan Pemahaman CRPD

 Modul Pelatihan Pemahaman CRPD merupakan bahan ajar sekaligus sebagai bahan bacaan untuk memahami hak-hak penyandang disabilitas melalui CRPD (Convention on the Rights of Persons with Disabilities). 

Modul disusun sebagai bagian dari Program PIK-PPD (Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas), yang merupakan Program Koalisi HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), dengan dukungan DRF (Disability Rights Fund).

Modul bisa didownload di sini.

Minggu, 22 Januari 2017

Cara Membeli Ebook di Playstore dengan Pulsa Indosat

Bagi orang-orang yang gemar membaca buku, selalu dihadapkan pada tumpukan buku yang jika tidak disimpan dan dirawat dengan baik,  akan berjamur atau diserbu rayap. Tak heran, banyak orang yang beralih ke ebook untuk memanjakan hobi membaca mereka. Apalagi kalau bukan karena faktor efisiensi. Dan harga ebook lebih murah daripada yang versi printed book.

Salah satu tempat untuk mendapatkan ebook legal adalah Playstore. Tentu saja kita harus membelinya (meski ada juga ebook yang benar-benar free). Yang menguntungkan adalah, saat ini playstore menerima pembayaran dengan pulsa Indosat. Tapi dengar-dengar Telkomsel dan XL juga bisa digunakan, tapi saya belum pernah mencobanya.

Hal yang harus dipastikan sebelum membeli di playstore dengan pulsa Indosat adalah:
  •  Memiliki akun gmail
  • Sebelumnya harus dipastikan dulu bahwa kita sudah menginstal Playbook (untuk membaca ebook dari playstore). Jika handphone yang digunakan model dua simcard, maka pastikan kartu Indosat ada di simcard 1. Dan yang paling penting jumlah pulsa harus mencukupi, apalagi ada pajak dari harga ebook.
  •  Mengaktifkan Indosat billing sebagai metode pembayaran. Caranya: buka My Account pada Google Playstore. Pada opsi Payment Method, pilih Enable Indosat Billing. lalu masukkan nomor Indosat, nama dan alamat. Setelah itu akan ada SMS pemberitahuan bahwa nomor anda sudah bisa digunakan untuk berbelanja di playstore.

Berikut cara membeli ebook di Playstore dengan pulsa Indosat:
  1. Buka playstore. Cari buku (versi ebook) yang akan kita beli. Klik harga. (Namun sebelumnya, anda bisa membaca sedikit cuplikan dari buku dengan Klik Free Sample).

  2. Akan muncul tampilan seperti di bawah. Klik BUY.
      
  3. lalu akan muncul alamat email, dan kita diminta untuk memasukkan password email kita. Lalu klik confirm 
  4. lalu kita akan mendapat SMS konfirmasi tentang pembelian berikut biaya Ppn dan jasa yang dipotongkan lagsung dari saldo pulsa.
  5.  Nah, saatnya membaca ebook yang kita beli. Caranya, dengan membuka Playbook
  6.  Lalu unduh ebook yang sudah kita beli. Tampilan halamannya cukup menarik dan tampilan juga bisa kita sesuaikan.
    7. Selesai.


Kamis, 20 Oktober 2016

Cara Berbelanja di Lazada

Siapa yang tidak mengenal Lazada? Salah satu toko online terpercaya yang menjual berbagai kebutuhan. Mengapa saya bilang terpercaya? Karena sudah 3 kali saya berbelanja di sana, dan semuanya memuaskan serta aman. Bahkan saya pernah komplain, dan customer service-nya langsung memberikan respon dengan cepat. Jujur, ini respon tercepat yang saya terima terkait keluhan saya--mengingat saya juga sering berbelanja online di tempat lain, dan juga sering komplain. :D

Berikut saya akan sharing cara membeli barang di Lazada:
  • Pertama-tama, buka situs Lazada, lalu pilih salah satu barang yang akan dibeli. (Dalam contoh gambar yang disertakan, saya dalam posisi login. Akan lebih mudah jika kita login melalui akun Facebook atau akun Google)
  • Kemudian klik gambar barang yang akan kita beli. Misal, kita akan membeli ransel laptop.  Sebelumnya, kita perlu untuk memasukkan lokasi kita, atau lokasi ke mana barang akan dikirim. Dengan memasukkan lokasi, maka kita akan tahu berapa jumlah ongkos kirim.

  •  Klik "BELI SEKARANG"   

  • Kita akan dibawa pada halaman untuk mengkonfirmasi pemesanan.Setelah itu, klik "KONFIRMASI PEMESANAN"

  • Akan muncul halaman untuk pengisian alamat tujuan. Isikan alamat dengan lengkap berikut nomor handphone. Di sini kita juga akan mengetahui ongkos kirimnya. (Dalam contoh, ongkos kirimnya gratis). Lalu klik "LANJUTKAN"

  • Untuk metode pembayaran, bisa dipilih metode yang akan digunakan. Dalam contoh, saya menggunakan metode Bank Transfer, maka akan muncul pilihan bank. Lalu pilih salah satu, misal BNI, dengan Mobile Banking. Lalu klik "KONFIRMASI PESANAN"

  •  Setelah itu kita akan menerima konfirmasi dari Lazada seperti berikut:
  •  Konfirmasi juga akan kita terima melalui email, seperti ini:

  •  Setelah itu, segera lakukan pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, tunggu sampai ada konfirmasi pembayaran dari Lazada ke email kita. (Dari pengalaman, saya melakukan pembayaran pada pukul 20.30 dan konfirmasi pembayaran dari Lazada masuk ke email saya pada pukul 22.04). Emailnya seperti ini:
  • Setelah itu tunggu barang sampai.

Minggu, 10 April 2016

Perempuan Difabel dan Kerentanannya

Beberapa waktu yang lalu, dalam sebuah pertemuan, saya tergelitik dengan komentar dari 2 orang perwakilan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang sudah sering berurusan dengan perempuan dan juga difabel.

"Bukankah sudah ada PPDI, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia? Mengapa masih ada HWDI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia?" ungkap salah satu dari mereka.

"Saya juga heran, mengapa harus membuat yang baru jika isinya sama saja, tentang difabel. Kalau jadi satu akan lebih mudah dan inklusif," tambah yang lainnya.

Pernyataan yang konyol, menurut saya, karena dilontarkan oleh 2 perempuan yang mewakili SKPD yang semestinya memiliki perspektif yang baik tentang perempuan dan difabel.

Masalahnya bukan soal inklusif atau tidak inklusif. Tetapi soal keberadaan organisasi perempuan difabel. Tentang perempuan difabel.
image from: www[dot]chrc-ccdp[dot]gc[dot]ca
Perempuan difabel adalah pihak yang memiliki kerentanan ganda. Pertama, karena dia adalah perempuan; kedua, karena dia adalah difabel. Seseorang dengan jenis kelamin perempuan saja sudah rentan sebagai akibat budaya patriarki, ditambah lagi menjadi difabel. 

Perempuan difabel memiliki resiko lebih besar untuk mengalami kekerasan, cedera, pelecehan, penelantaran atau pengabaian, perlakuan buruk, ataupun eksploitasi. 

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Women's Aid, sebagaimana dimuat dalam situs resmi theguardian, satu dari empat perempuan mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga); untuk perempuan difabel, angka ini menjadi dua kali lipat. Bahkan menurut penelitian tersebut, satu dari dua perempuan difabel mengalami kekerasan dalam hidup mereka.

Perempuan difabel yang menjadi korban kekerasan, apalagi kekerasan seksual, mengalami dampak yang lebih besar dibandingkan dengan perempuan non-difabel. Bukan hanya dampak fisik, namun juga dampak psikologis. Belum lagi stigma dan anggapan dari masyarakat yang cenderung menyalahkan korban. Parahnya, mereka menyebut korban yang notabene adalah difabel, sebagai perempuan penggoda, yang sengaja memancin-memancing pelaku. Seolah-olah apa yang terjadi bukanlah suatu kekerasan, namun sebuah perbuatan yang dilandasi suka sama suka.Tentu saja situasi ini membuat korban semakin terpuruk. Dan dampak buruk tersebut bukan hanya dialami oleh korban, namun juga berimbas pada keluarga korban. Anggapan sebagai perempuan penggoda, berakibat pada pengucilan keluarga korban dalam masyarakat. Belum lagi jika kekerasan seksual tersebut menimbulkan KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan), maka bertambah pula beban ekonomi keluarga korban.

Korban haruslah diperlakukan sebagai korban; dalam artian, mendapatkan pertolongan dan penanganan yang tepat. Bukan hanya pemulihan fisik dan psikologis, namun juga reintegrasi sosial, dan akses  keadilan (access to justice). Dan penanganan perempuan difabel yang menjadi korban kekerasan ini haruslah disesuaikan dengan kebutuhan dan ragam difabelnya. 

Kembali ke soal keberadaan organisasi perempuan difabel....

Siapa yang mengetahui tentang kebutuhan difabel? Jawab: difabel.... Siapa yang paling mengetahui tentang kebutuhan perempuan? Jawab: perempuan.... Lalu siapa yang paling mengetahui tentang perempuan difabel? Jawab: tentu perempuan difabel.

Andai saja semua perempuan difabel sudah dapat menikmati hak-hak asasi mereka, sudah tidak ada pelanggaran dan tidak ada diskriminasi, maka keberadaan organisasi perempuan difabel yang beranggota para perempuan difabel, (mungkin) sudah tidak diperlukan lagi. Organisasi perempuan difabel dan pergerakan-pergerakan perempuan difabel muncul karena belum semua perempuan difabel dapat menikmati hak-hak asasi mereka secara penuh. Hanya perempuan difabel yang paling mengetahui kebutuhan perempuan difabel.

Jadi, masihkah dipersoalkan lagi tentang keberadaan organisasi perempuan difabel??

Jumat, 11 Desember 2015

Mengapa Belajar Bahasa Isyarat Menjadi Penting?

Orang-orang dengan gangguan pendengaran masih sering kesulitan untuk berbaur dengan masyarakat.Di lain pihak, masyarakat sendiri juga kesulitan untuk berinteraksi dengan mereka.  Hal ini tak lain karena faktor komunikasi.

Orang-orang tuli--teman-teman dengan gangguan pendengaran di Yogyakarta lebih suka menyebut diri mereka 'tuli' dibandingkan dengan istilah 'tunarungu'--berkomunikasi dengan bahasa yang tidak semua orang bisa memahaminya, sementara mereka juga tidak selalu bisa  mengerti bahasa verbal

Akibat masalah komunikasi inilah, teman-teman tuli seringkali terpinggirkan. Hal yang lebih parah adalah manakala ada seorang perempuan tuli yang menjadi korban kekerasan seksual. Bukan hanya APH (Aparat Penegak Hukum) yang akan kesulitan, namun juga pendampingnya--jika tidak mengerti Bahasa Isyarat--juga akan kesulitan untuk membantu korban.

Hal inilah yang menjadi salah satu latar belakang mengapa HWDI DIY (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia-Daerah Istimewa Yogyakarta) mengadakan Training Bahasa Isyarat pada 28 dan 29 Nopember lalu, setelah 2 hari sebelumnya mengadakan Training Pemahaman CRPD (Convention on the Right of Persons with Disabilities). Baik Training Pemahaman CRPD maupun Training Bahasa Isyarat merupakan bagian dari Program Koalisi HWDI atau biasa disebut dengan Program PIK-PPD (Pusat Informasi dan Konsultasi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas). Program yang didukung oleh Disability Rights Fund ini dilakukan di Yogyakarta, Jambi, Padang dan Sidoarjo. Untuk Untuk wilayah Yogyakarta, Program PIK-PPD ini dilakukan oleh HWDI DIY. Training-training ini diikuti oleh 10 orang perempuan dengan disabilitas dari Daerah Istimewa Yogyakarta serta 3 orang peserta peninjau dari P2TP2A Sleman, P2TP2A Bantul dan Advokat. 

Sedikit tentang Training Pemahaman CRPD kemarin. Mas Tata Taufik, Sang Fasilitator, selain menyinggung soal hak-hak penyandang disabilitas dan HAM, juga menekankan tentang apa itu aksesibilitas, akomodasi yang layak, serta cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Disinggung pula tentang asesmen pada penyandang disabilitas.

Kembali ke soal Training Bahasa Isyarat. Prosesnya cukup menyenangkan, apalagi Fasilitator, Mas Omar Chasidy, menyertakan juga 2 orang teman tuli untuk membantu proses pembelajaran.



Awalnya, Fasilitator memberikan pengantar terkait ketulian, mulai dari sebab, deteksi dini, maupun cara berinteraksi. Diperkenalkan juga tentang komunikasi alternatif untuk tuli. Komunikasi alternatif dapat dilakukan dengan cara: pertukaran gambar, menggunakan bahasa tulisan, dan dengan gerak tubuh (bahasa tubuh). Peserta juga diajak praktek untuk melakukan komunikasi dengan pertukaran gambar.
komunikasi alternatif 


contoh komunikasi alternatif dengan pertukaran gambar

Hal yang paling menarik bagi peserta adalah saat praktek Bahasa Isyarat. Peserta diajarkan untuk mengenal angka, alfabet, kata kerja sederhana, kata benda, kata sifat, serta diajarkan membuat kalimat sederhana dan percakapan sederhana. Video training bahasa isyarat bisa dilihat di sini.



saat peserta dengan disabilitas netra belajar bahasa isyarat 

Jujur, waktu yang hanya 2 hari tersebut masih sangat kurang untuk memahami Bahasa Isyarat. Namun demikian, dengan training ini setidaknya peserta bisa memahami Bahasa Isyarat dalam tingkat dasar, apalagi peserta juga diperkenalkan dengan metode komunikasi alternatif dengan pertukaran gambar.

Dari proses training bahasa isyarat kemarin, ada point penting yang bisa diambil, yakni:

  • Bahwa masyarakat yang inklusif akan terwujud apabila, salah satunya, ada komunikasi yang inklusif. Artinya tidak ada satu orangpun atau satu kelompok orang yang tersisihkan hanya karena masalah komunikasi, termasuk komunitas tuli yang berkomunikasi dengan Bahasa Isyarat.
  • bahwa diperlukan suatu pemahaman bahwa Bahasa Isyarat merupakan salah satu dari jenis bahasa, sebagaimana Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, dan sebagainya. Artinya, Bahasa Isyarat bukanlah bahasa yang eksklusif, namun sebuah bahasa yang bisa dipelajari oleh siapapun dan digunakan oleh siapapun.

Foto bareng peserta, fasilitator dan panitia
Berikut video training bahasa isyarat yang diselenggarakan HWDI DIY:





Minggu, 24 Mei 2015

Yang Perlu Diketahui Tentang Cerebral Palsy



Dalam Perda DIY No. 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, disebutkan bahwa Cerebral Palsy merupakan salah satu jenis disabilitas. Ya, Cerebral Palsy atau sering disebut lumpuh otak (spastic paralysis, spastic hemiplegia, spastic diplegia, spastic quadriplegia) adalah jenis disabilitas, bukan penyakit sehingga tidak dapat disembuhkan. Namun dengan didikan, dukungan keluarga, terapi dan penggunaan alat bantu yang tepat, orang dengan Cerebral Palsy dapat menjalani hidup dengan normal dan produktif.

Cerebral palsy (CP) berasal dari kata Cerebrum (otak) dan palsy (kelumpuhan). Jadi, cerebral palsy adalah kelumpuhan/cedera/kerusakan pada otak yang berpengaruh pada organ gerak tubuh dan koordinasi otot. Akibatnya fungsi otak dan jaringan saraf yang mengendalikan gerakan, laju belajar, pendengaran, penglihatan, kemampuan berpikir menjadi terganggu.

Secara umum Cerebral Palsy dikelompokkan dalam empat jenis yaitu:
  • Spastik (tipe kaku-kaku). Jenis ini adalah jenis yang paling sering muncul.
  • Atetoid terjadi dimana yang bersangkutan tidak bisa mengontrol gerak ototnya. Biasanya mereka punya gerakan atau posisi tubuh yang tidak biasa.
  • Kombinasi adalah campuran spastic dan athetoid.
  • Hipotonis terjadi pada anak-anak dengan otot-otot yang sangat lemah sehingga seluruh tubuh selalu terkulai. Biasanya berkembang menjadi spastic atau athetoid.

Penyebab Cerebral Palsy

1. Saat dalam kandungan :

  • Ibu menderita infeksi atau penyakit (misalnya infeksi sypilis, rubella, toxo, typhus abdominalis, herpes) sehingga menyerang otak bayi dalam kandungan 
  • Kondisi kandungan yang kurang bagus yang menyebabkan peredaran darah dan pasokan oksigen bayi terganggu, seperti tali pusat tertekan atau melilit leher
  •  Ganggunan perkembangan dan pertumbuhan janin, bisa karena faktok genetik, kehamilan kembar, atau penyakit
  •  Kandungan terkena radiasi, dimana radiasi langsung dapat mempengaruhi sistem syaraf pusat sehingga struktur dan fungsi terganggu.
  • Rh bayi tidak sama dengan ibunya, Perbedaan Rh ibu dan bayi bisa mengakibatkan adanya penolakan yang menyebabkan kelainan metabolisme ibu-bayi
  • Ibu mengalami trauma (kecelakaan/benturan) yang dapat mengakibatkan terganggunya pembentukan sistem syaraf pusat. . 
  • Ibu dan janin yang pernah terkena pajanan logam merkuri, Bayi yang memiliki ibu dengan gangguan kelenjar tiroid, Ibu yang mengalami kekurangan iodium


2. Saat proses melahirkan:

  • Kelahiran yang terlalu dipaksa, dimana tekanan yang cukup kuat pada kepala bayi dapat mengakibatkan rusaknya jaringan syaraf otak
  • Kelahiran yang prematur, dimana secara organis tubuhnya belum matang sehingga fisiologisnya mengalami kelainan dan bayi rentan terkena infeksi atau penyakit yang dapat merusak system saraf bayi
  • Infeksi persalinan
  • Janin terlalu lama dalam kandungan sehingga sudah terjadi pengerutan placenta dan perubahan warna ketuban
  • Asphyxia//Hypoxia (kekurangan oksigen pada otak) yang dapat menyebabkan terganggunya system metabolisme dalam otak bayi dan mengakibatkan jaringan syaraf pusat mengalami kerusakan. 
Asphyxia/Hipoxia (kekurangan oksigen pada otak) bisa disebabkan oleh: 

  • Pemakaian anestesi yang berlebihan pada ibu saat dioperasi
  • Tekanan darah ibu yang terlalu rendah
  • Pemisahan plasenta dari uterus yang terlalu cepat (placental abruption) 
  • Bayi tidak menangis saat lahir 
  • Proses kelahiran yang terlalu lama
  • Bayi mengalami kelainan pernafasan


3. Setelah bayi lahir:

  • Kadar bilirubin yang tinggi dalam darah
  • Pukulan atau benturan pada kepala yang cukup keras dapat secara langsung merusak otak bayi
  • Infeksi penyakit yang menyerang otak (misalnya meningitis, encephalitis, influenza yang akut)
  • Panas tinggi disertai kejang-kejang bisa berakibat pada kerusakan sel syarat otak
  • Penyakit typoid atau diphteri yang kemungkinan dapat mengakibatkan kekurangan oksigen dalam darah (anoxia) sehingga mempengaruhi metabolisme tubuh, seluruhnya atau bagian tertentu atau jaringan otot tertentu.
  • Keracunan, misalnya banyak menghirup karbonmonoksida.
  • Tercekik atau tersedak berat yang menyebabkan pasokan oksigen ke otak berkurang
  • Tumor otak.

Gejala
Gejala lumpuh otak sudah bisa diketahui saat bayi berusia 3-6 bulan, yakni saat bayi mengalami keterlambatan perkembangan.
Ciri umum dari anak lumpuh otak adalah:
  • Perkembangan motorik yang lambat.
  • Refleks menggenggam hilang saat bayi berusia 3 bulan
  • Bayi yang berjalan jinjit atau merangkak dengan satu kaki diseret.
Untuk itu sangat penting  untuk melakukan deteksi dini untuk mencegah atau setidaknya meminimalisir kedisabilitasan.

Sumber: Wikipedia, rumahcerebralpalsy[dot]blogspot, sumber lain

Selasa, 19 Mei 2015

Tentang Gangguan Bipolar



Image by operationmeditation[dot]com

Gangguan bipolar (Gangguan Manik-Depresif) adalah gangguan mental yang bersifat episodik, yang dialami seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati (mood swings) yang sangat ekstrim antara manic/mania (senang sekali) dan depresi (sedih sekali). Seorang penyandang bipolar bisa merasa sangat bahagia, namun di saat lain ia bisa berubah menjadi sangat sedih, putus asa, bahkan sampai bunuh diri. Hampir semua orang dengan gangguan bipolar mempunyai pikiran tentang bunuh diri.

Ada empat jenis episode suasana hati pada gangguan bipolar, yakni mania, hipomania, depresi, dan episode campuran. Setiap jenis episode suasana hati gangguan bipolar memiliki gejala yang unik.

Gejala-gejala dari tahap mania gangguan bipolar adalah sebagai berikut:
  • Gembira berlebihan
  • Mudah tersinggung, mudah marah.
  • Merasa dirinya sangat penting.
  • Merasa kaya atau memiliki kemampuan lebih dibanding orang lain. 
  • Mendengar suara yang tidak dapat didengar orang lain. 
  • Sangat aktif dan bergerak sangat cepat.
  • Berbicara sangat cepat sehingga sukar dimengerti apa yang dibicarakan. Mudah melempar kritik terhadap orang lain. 
  • Sulit tidur.
  • Melakukan tindakan-tindakan sembrono (boros, membuat keputusan aneh dan tiba-tiba namun cenderung berbahaya, Sukar menahan diri dalam perilaku sehari-hari.). 
  • Meningkatnya aktifitas bertujuan (sosial, seksual, sekolah, pekerjaan)
  • Merasa sangat mengenal orang lain. 
  • Penuh ide dan semangat baru.

Gejala hipomania (lebih ringan dari mania):
  • Bersemangat dan penuh energi dengan munculnya kreativitas. 
  • Bersikap optimis, selalu tampak gembira, lebih aktif, dan cepat marah.
  • Penurunan kebutuhan untuk tidur.
Gejala-gejala dari tahap depresi gangguan bipolar adalah sebagai berikut:
  • murung dan merasa sedih berkepanjangan. 
  • Sering menangis tanpa alasan yang jelas.
  • Kehilangan minat untuk melakukan sesuatu.
  • Tidak mampu merasakan kegembiraan.
  • Mudah letih, tak bergairah, tak bertenaga, dan sulit konsentrasi.
  • Merasa tak berguna dan putus asa.
  • Merasa bersalah. 
  • Rendah diri dan kurang percaya diri.Beranggapan masa depan suram dan pesimistis.
  • Hilang nafsu makan atau makan berlebihanm sehingga sering mengalami penurunan berat badan atau penambahan berat badan.
  • Sulit tidur  atau tidur berlebihan.
  • Mual sehingga sulit berbicara karena menahan rasa mual, mulut kering, susah buang air besar, dan terkadang diare
  • Kehilangan gairah seksual.
  • Menghindari komunikasi dengan orang lain. 
  • Berpikir untuk bunuh diri.

Episode campuran (mixed state) adalah kondisi dimana manic dan depresi terjadi bersamaan. Yang bersangkutan bisa merasakan energi yang berlebihan, tidak bisa tidur, muncul ide-ide yang berlalu-lalang di kepala, agresif, dan panik. Namun, beberapa jam kemudian, keadaan itu berubah menjadi sebaliknya. Ia merasa kelelahan, putus asa, dan berpikiran negatif terhadap lingkungan sekitarnya serta berhalusinasi. Hal itu terjadi bergantian dan berulang-ulang dalam waktu yang relatif cepat. Kondisi ini menjadi beban yang berat bagi orang dengan gangguan bipolar, sehingga keinginan untuk bunuh diri menjadi kuat. 

Saat orang dengan gangguan bipolar akan melakukan bunuh diri, biasanya ia menunjukkan gejala sebagai berikut:
  • Selalu berbicara tentang kematian dan keinginan untuk mati kepada orang-orang di sekitarnya.
  • Memiliki pandangan pribadi tentang kematian.
  • Mengkonsumsi obat-obatan secara berlebihan dan alkohol
  • Terkadang lupa akan hutang atau tagihan seperti tagihan listrik dan telepon.
Penyebab Bipolar
Penyebab pasti gangguan bipolar masih belum diketahui. Namun diyakini, gangguan bipolar disebabkan beberapa hal yang saling berkaitan, yakni genetik, biologis (hormonal, adanya ketidakseimbangan cairan kimia dalam otak), psikologis, dan lingkungan.
Jadi tidak selalu seseorang yang membawa gen bipolar pada saat dewasa akan menunjukkan gejala gangguan bipolar. Hal ini tergantung pada, keluarga, lingkungan dan bagaimana ia diperlakukan. Dari beberapa curhatan yang pernah saya baca, beberapa netter yang mengalami bipolar,  saat kecil atau remaja, sering mendapat kekerasan dari keluarga, atau dibully oleh teman-temannya. Lalu pada saat dewasa,  gejala bisa muncul. Jika gangguan bipolar ini tidak ditangani dengan tepat, akan membuat yang bersangkutan mengalami masalah untuk bermasyarakat, gejala menjadi memburuk, dan bahkan bisa menimbulkan kematian karena bunuh diri.

Dengan terapi yang tepat, gangguan bipolar dapat dikontrol penuh walaupun kemungkinan kambuh akan selalu ada.

Bipolar dan disabilitas
Ada pendapat yang mengatakan bahwa gangguan bipolar bisa mengakibatkan disabilitas jika tidak ditangani dengan benar. 
Namun saya berpikir kalau bipolar adalah termasuk salah satu jenis disabilitas (mungkin pendapat saya bisa juga salah), dengan memperhatikan:
  • Article 1 UNCRPD: “Persons with disabilities include those who have long-term physical, mental, intellectual or sensory impairments which in interaction with various barriers may hinder their full and effective participation in society on an equal basis with other.” Dalam article 1 menyebut tentang mental impairment (gangguan mental) 
  • Bahwa disabilitas adalah konsep yang terus berkembang serta merupakan hasil interaksi dari orang-orang yang mengalami impairment (gangguan) tersebut dengan hambatan-hambatan lingkungan yang menghalangi partisipasi mereka dalam masyarakat secara penuh dan efektif atas dasar kesetaraan 
  • mengingat gangguan bipolar salah satunya disebabkan karena ketidakseimbangan kandungan hormone di otak, artinya gejala bisa muncul sewaktu-waktu.

Sumber:
Wikipedia
Bipolar Care Indonesia
sumber lain