Sabtu, 29 Desember 2018

Kado Akhir Tahun 2018: Perda Disabilitas Kota Yogyakarta Disahkan

Perda (Peraturan Daerah) Kota Yogyakarta tentang Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, telah disahkan sore kemarin, Jumat 28 Desember 2018, melalui Rapat Paripurna. Disahkannya Perda ini disambut dengan ucapan syukur dari komunitas disabilitas di Kota Yogyakarta, dan juga bagi FPHPD (Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas). Inilah kado terindah di akhir tahun 2018.



Sejak siang, komunitas disabilitas di Yogyakarta sudah berkumpul di halaman kantor DPRD Kota Yogyakarta, untuk mengawal pengesahan Perda ini. Dimulai dengan orasi dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Kemudian rombongan berjalan memasuki gedung, untuk mengawal jalannya sidang. Dalam aksi ini juga dilakukan pembagian bunga mawar kepada setiap anggota dewan yang hendak memasuki ruang rapat, dan juga berbagai pihak, sebagai simbol bahwa mereka akan melakukan hal yang terbaik dan mengharumkan Kota Yogyakarta. 





Dan akhirnya, di penghujung sore, Perda yang sudah lama dinanti itu pun disahkan. Akhirnya setelah sekian lama, sejak 2014 berjuang, ada kepastian hukum terkait hak-hak penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta.


Lahirnya Perda Disabilitas di Kota Yogyakarta ini, merupakan inisiasi dari FPHPD yang terdiri dari CIQAL, ILAI, dan MPM PP Muhammadiyah. Perjuangan ini dimulai sejak tahun 2014, yang diawali dengan melakukan berbagai kajian, pengumpulan data, menjaring masukan, workshop, seminar, serta melakukan berbagai macam lobi. Bahkan di saat-saat terakhir sebelum rapat partipurna pun, tak hentinya FPHPD melakukan lobi. Dan tentu saja, dalam segala proses ini, melibatkan komunitas-komunitas disabilitas di Kota Yogyakarta, karena hanya penyandang disabilitas lah yang paling tahu akan kebutuhan mereka.

Dalam press release nya, FPHPD memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Yogyakarta. FPHPD juga mengusulkan agar setelah berlakunya Perda, DPRD Kota Yogyakarta dapat membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Perda untuk memastikan pelaksanaan Perda  secara efektif. Jangan sampai Perda hanya menjadi 'macan ompong'. Press release FPHPD selengkapnya bisa dibaca di sini

Semoga apa yang sudah diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas ini benar-benar dapat dilaksanakan sehingga hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terjamin dan terpenuhi.

(Penulis adalah Staf Program CIQAL)






x

Senin, 11 Desember 2017

Tentang Polio (Poliomyelitis)

Setelah sekian lama, akhirnya saya memiliki kesempatan kembali menulis postingan. Kali ini saya menulis tentang polio, sebuah penyakit yang menyebabkan saya terperangkap menjadi seorang difabel seumur hidup. Penyakit yang menyebabkan saya mengalami keterbatasan gerak hingga membutuhkan alat bantu berupa brace, canadian, dan kadang kursi roda.
Saya menulis ini karena ternyata masih banyak orang yang tidak tahu tentang polio. Banyak dari mereka yang beranggapan salah tentang polio. Banyak yang beranggapan bahwa penyebab polio adalah panas/demam dan suntikan. Bahkan ibu saya sendiri pun masih beranggapan bahwa ‘panas’ lah yang menyebabkan saya seperti ini. Atau kadang beliau beranggapan bahwa kaki saya mengecil sebelah karena disuntik. Bahkan karena anggapan tersebut sampai sekarang ibu saya selalu takut dengan jarum suntik. Padahal yang sebenarnya ‘panas/demam’ adalah salah satu gejala seseorang terjangkit polio. Sedangkan mengenai suntik, sampai sekarang saya googling, masih belum/tidak menemukan fakta ilmiah bahwa suntikan adalah penyebab dari polio.  
Sebenarnya banyak sekali situs yang memberikan informasi tentang polio, termasuk situsnya WHO, Mayoclinic, Alodokter dan juga Wikipedia.
Polio (poliomyelitis) adalah penyakit yang disebabkan virus polio (PV). Sebuah penyakit yang bisa mengakibatkan seseorang menjadi difabel/disabilitas. Virus polio mudah menular dan menyerang sistem saraf. Bahkan pada kasus tertentu bisa menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian.
Virus polio ditularkan melalui makanan/minuman yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus polio. Dalam tubuh manusia, virus polio menjangkiti tenggorokan dan usus. Selain itu, virus polio juga bisa menyebar melalui tetesan cairan yang keluar saat penderitanya batuk atau bersin. Dalam beberapa kondisi, infeksi virus ini dapat menyebar ke aliran darah dan menyerang sistem saraf.
Polio sendiri ada 2 jenis, yakni polio non-paralisis dan polio paralisis. Polio non-paralisis termasuk jenis polio yang ringan dan tidak menyebabkan kelumpuhan. Gejala-gejala polio non-paralisis antara lain: muntah, lemah otot, demam meningitis, merasa letih, sakit tenggorokan, sakit kepala, serta kaki, tangan, leher dan punggung terasa kaku dan sakit. Gejala ini berlangsung selama 1 hingga 10 hari.
Polio paralisis adalah polio yang berat karena dapat menyebabkan kelumpuhan. Gejala awal polio paralisis sering kali sama dengan polio non-paralisis, seperti sakit kepala dan demam. Gejala polio paralisis biasanya terjadi dalam jangka waktu seminggu, di antaranya adalah sakit atau lemah otot yang serius, kaki dan lengan terasa terkulai atau lemah, dan kehilangan refleks tubuh.
Beberapa penderita polio paralisis bisa mengalami kelumpuhan dengan sangat cepat atau bahkan dalam hitungan jam saja setelah terinfeksi. Polio paralisis sendiri terbagi menjadi polio spinal dan polio bulbar. Pada polio spinal, virus polio menyerang saraf tulang belakang dan motorneuron yang mengkontrol gerak fisik. Sedangkan pada polio Bulbar, yang diserang adalah batang otak yang di dalamya terdapat saraf motorik yang mengatur pernafasan.
Indonesia telah dinyatakan sebagai negara yang bebas dari polio sejak awal tahun 2014, oleh WHO (World Health Organization). Namun demikian hal tersebut tidak menutup kemungkinan polio bisa menyerang lagi mengingat penyakit ini termasuk menular, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa daya tahan tubuh seseorang berpengaruh di dalamnya. Namun hal yang paling penting untuk diingat adalah bahwa polio tidak bisa disembuhkan dan tidak ada obatnya. Satu-satunya cara menangkal polio adalah dengan melakukan pencegahan melalui vaksinasi polio.

Sabtu, 15 Juli 2017

Cara Membeli Ebook di SCOOP

Note: SCOOP sekarang sudah berubah nama menjadi GRAMEDIA DIGITAL. Namun segala sesuatunya sama, hanya berubah nama saja.
==================================

SCOOP adalah tempat untuk mendapatkan ebook legal, selain di playstore. SCOOP tidak hanya menyediakan novel, namun juga buku-buku bestseller lainnya. Ada juga komik, koran, majalah dan tabloid. Untuk novel-novel yang ada di SCOOP, kebanyakan adalah novel-novel terbitan Gramedia dan Elex Media, meski ada juga novel-novel dari penerbit lain. Dan tentu saja harganya lebih murah daripada yang versi printed book.

Sebagaimana playstore, SCOOP juga sering memberikan diskon pada moment-moment tertentu. Misalnya selama Ramadhan kemarin ada diskon untuk buku-buku Islami. Atau menjelang vatentine day, biasanya juga ada diskon untuk novel-novel tertentu, biasanya genre romance.

Berikut cara membeli ebook di SCOOP:
  1. Pertama-tama, pastikan dulu di android kita sudah ada aplikasi SCOOP. Kalau belum, bisa download ke Playstore.
  2. Setelah itu kita bisa login ke akun SCOOP dengan akun Facebook
  3. Pilih buku yang akan dibeli, lalu klik.
  4.  Klik buy.
  5.  Akan ada 2 pilihan, SCOOP Premium dan single edition. Pilih single edition, lalu klik buy.
  6.   Pilih metode pembayaran. Dalam contoh, saya menggunakan bank transfer, lalu klik CHOOSE
  7.   Lalu akan muncul tampilan seperti di bawah, yang memuat cara pembayaran. Catat payment number. Pilih cara pembayaran. Dalam contoh saya pilih dengan mobile banking.
  8.  Segera lakukan pembayaran. Misal kita menggunakan mobile banking BRI, maka pilih PEMBAYARAN, lalu klik TELKOM, kemudian masukkan payment number
  9. Setelah proses pembayaran, kita akan mendapat email dari SCOOP. Dan kita bisa langsung membaca bukunya. Caranya, buka SCOOP, lalu lihat di my collection 
  10.  Pilih CLOUD lalu download
  11. Tampilan ebook yang kita beli akan seperti ini:
  12. Selesai.
Catatan:
SCOOP PREMIUM adalah layanan berlangganan bacaan di SCOOP (buku, majalah, koran) dengan biaya Rp 89.000,- untuk 30 hari. Jadi pelanggan bisa bebas membaca ebook di dengan gratis selama berlangganan--namun ada buku tertentu yang tetap harus dibeli jika ingin membaca--

Sabtu, 11 Februari 2017

Modul Pelatihan Pemahaman CRPD

 Modul Pelatihan Pemahaman CRPD merupakan bahan ajar sekaligus sebagai bahan bacaan untuk memahami hak-hak penyandang disabilitas melalui CRPD (Convention on the Rights of Persons with Disabilities). 

Modul disusun sebagai bagian dari Program PIK-PPD (Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas), yang merupakan Program Koalisi HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), dengan dukungan DRF (Disability Rights Fund).

Modul bisa didownload di sini.

Minggu, 22 Januari 2017

Cara Membeli Ebook di Playstore dengan Pulsa Indosat

Bagi orang-orang yang gemar membaca buku, selalu dihadapkan pada tumpukan buku yang jika tidak disimpan dan dirawat dengan baik,  akan berjamur atau diserbu rayap. Tak heran, banyak orang yang beralih ke ebook untuk memanjakan hobi membaca mereka. Apalagi kalau bukan karena faktor efisiensi. Dan harga ebook lebih murah daripada yang versi printed book.

Salah satu tempat untuk mendapatkan ebook legal adalah Playstore. Tentu saja kita harus membelinya (meski ada juga ebook yang benar-benar free). Yang menguntungkan adalah, saat ini playstore menerima pembayaran dengan pulsa Indosat. Tapi dengar-dengar Telkomsel dan XL juga bisa digunakan, tapi saya belum pernah mencobanya.

Hal yang harus dipastikan sebelum membeli di playstore dengan pulsa Indosat adalah:
  •  Memiliki akun gmail
  • Sebelumnya harus dipastikan dulu bahwa kita sudah menginstal Playbook (untuk membaca ebook dari playstore). Jika handphone yang digunakan model dua simcard, maka pastikan kartu Indosat ada di simcard 1. Dan yang paling penting jumlah pulsa harus mencukupi, apalagi ada pajak dari harga ebook.
  •  Mengaktifkan Indosat billing sebagai metode pembayaran. Caranya: buka My Account pada Google Playstore. Pada opsi Payment Method, pilih Enable Indosat Billing. lalu masukkan nomor Indosat, nama dan alamat. Setelah itu akan ada SMS pemberitahuan bahwa nomor anda sudah bisa digunakan untuk berbelanja di playstore.

Berikut cara membeli ebook di Playstore dengan pulsa Indosat:
  1. Buka playstore. Cari buku (versi ebook) yang akan kita beli. Klik harga. (Namun sebelumnya, anda bisa membaca sedikit cuplikan dari buku dengan Klik Free Sample).

  2. Akan muncul tampilan seperti di bawah. Klik BUY.
      
  3. lalu akan muncul alamat email, dan kita diminta untuk memasukkan password email kita. Lalu klik confirm 
  4. lalu kita akan mendapat SMS konfirmasi tentang pembelian berikut biaya Ppn dan jasa yang dipotongkan lagsung dari saldo pulsa.
  5.  Nah, saatnya membaca ebook yang kita beli. Caranya, dengan membuka Playbook
  6.  Lalu unduh ebook yang sudah kita beli. Tampilan halamannya cukup menarik dan tampilan juga bisa kita sesuaikan.
    7. Selesai.