Tes kesehatan merupakan salah satu syarat untuk dapat melakukan perpanjangan SIM. Saat ini proses perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Demikian pula dengan tes psikologi dan juga tes kesehatan untuk mengurus perpanjangan SIM. Tes kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi eRikkes.
Artinya apa? Artinya, kita tidak perlu datang ke faskes yang ditunjuk. Kita cukup melakukan dari rumah, atau di mana saja asalkan ada koneksi internet.
Tes kesehatan melalui eRikkes ini sangat mudah. Bisa dilakukan dari rumah, bahkan dengan rebahan sekalipun. :) Cocok untuk orang-orang yang super sibuk, maupun orang-orang yang memiliki hambatan mobilitas.
Berikut cara melakukan tes kesehatan SIM online melalui aplikasi eRikkes:
- Lakukan install eRikkes melalui https://erikkes.id/. Link juga bisa didapat di beranda aplikasi Digitasl Korlantas
- Klik Mulai Sekarang, dan lakukan pendaftaran. Klik Daftar.
- Isi Nama, NIK, Nomor Hp, Email, Buat kata sandi dan konfirmasi kata sandi. Lalu klik Daftar. Maka akan muncul tampilan yang berupa perintah untuk cek email.
- Cek email untuk bisa mengaktivasi akun. Klik “Aktivasi Sekarang".
- Login ke aplikasi eRikkes.
- Lakukan pendaftaran. Akan ada diclamer “Perhatikan data pemohon kesehatan SIM harus sama dengan data pemohon penerbitan SIM”.
- Kemudian masukan NIK dan lakukan foto diri.
- Kemudian lengkapi data
- Pemilihan faskes. Penting! Pada saat memilih faskes, pilihlah Pusdokkes Polri, agar dapat melakukan pemeriksaan kesehatan full secara online. Jika pilih faskes lain, ada kemungkinan, anda kan diminta datang ke faskes yang ditunjuk sesuai jadwal yang dipilih.. Jadi sekali lagi, pilih Pusdokkes Polri.
- Pada tanggal, pilih tanggal yang sama (saat ini) juga agar kita dapat melakukan tes kesehatan segera.
- Isi formulir riwayat kesehatan. Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka kita tidak perlu datang lagi ke faskes, karena sudah melakukan tes kesehatan secara online. Namun demikian, tetap harus diisi dengan yang sebenar-benarnya ya.
- Jika sudah selesai, pada PERNYATAAN PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS, pilih SETUJU.
- Pada perawakan, isi tinggi badan dan berat badan. Kemudian klik Submit.
- Kemudian muncul pertanyaan “Apakah data sudah sesuai?” Jika sudah sesuai, klik OK.
- Maka di beranda e-Rikkes akan ada penyataan bahwa hasil pemeriksaan mandiri telah tersimpan. Seperti tertera pada gambar.
- Selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar